SOSIALISASI REMUNERASI 2018 JURUSAN BAHASA DAN SENI

Secara umum istilah remunerasi selalu berhubungan dengan sistem penggajihan tenaga kerja yang sifatnya rutin berdasarkan pada nilai-nilai kerja, dengan tujuan terciptanya sistem tentang tata kelola Pemerintah yang lebih baik dan bersih.

Pada prinsipnya, sistem remunerasi yang berbasis kompetensi harus mempertimbangkan secara seimbang imbalan yang diberikan kepada input dan output. Input dalam hal ini adalah bagaimana seseorang melakukan sesuatu pekerjaan untuk dapat mencapai tujuan kinerja. Hal ini berkaitan dengan kompetensi apa yang perlu dikuasai oleh orang tersebut. Untuk itulah, perlu diberikan imbalan untuk kompetensi apa yang telah dikuasai oleh orang tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan. Begitu juga dengan output, adalah apa hasil kerja yang dicapai oleh orang tersebut dalam pekerjaannya. Output ini adalah target kinerja yang dihasilkan oleh orang tersebut, sehingga perlu diberikan imbalan apabila orang tersebut mampu untuk mencapainya. Namun masih banyak Pegawai Negeri atau tenaga kerja yang kurang memahami hal-hal tersebut, sehingga ini menjadi kendala yang sering dihadapi ketika melakukan pengurusan berkas Remunerasi.

Berdasakan hal tersebut maka Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni menganggap perlu mengadakan kegiatan Sosialisasi berkaitan dengan Remunerasi yang di khususkan untuk Dosen-dosen Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni. Sehingga pada hari selasa, tanggal 15 Mei 2018 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Multimedia UPT Bahasa UNTAD, diadakannya Sosialisasi Remunerasi dengan Tema “Sosialisasi Pengumpulan Data Dukung Berkas Remunerasi” yang di hadiri langsung oleh dosen-dosen Jurusan Pend. Bahasa dan Seni FKIP yang berjumlah 65 orang. Di dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang menjadi Penting bagi peserta diantaranya Perubahan Format Pengeisian dan revisi Rubrik, dan adanya perubahan skor untuk beberapa item yang terdapat pada rubrik pengisian. Dari pertemuan tersebut juga diketahui bahwa teridentifikasi sebagian besar peserta telah mendapatkan Poin seratus persen Remunerasi berdasarkan Besaran Tunjangan yang sudah ditetapkan oleh Perpres No. 138 tahun 2015 yang sesuai dengan kemampuan anggaran PNPB dan beban kerja masing-masing jabatan di Universitas Tadulako. Maka Hasil dari sosialisasi tersebut berdampak sangat positif bagi Peserta yang sebelumnya kurang memahami menjadi lebih mengerti tentang prosedur pengisian dan apa saja berkas-berkas pendukung yang dibutuhkan untuk kegiatan Remunerasi yang telah dilaksankan pada Minggu ketiga bulan Mei. (Anna Rufaida)

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *