Penyerahan 185 SK CPNS Dosen TA 2023 di Universitas Tadulako

Rabu, 31/7/ 2024 bertempat di Aula Fakultas Kedokteran, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pangangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen di Lingkungan Universitas Tadulako TA 2023 kepada 185 orang.

(Dokumen https://untad.ac.id/berita/)

185 CPNS Dosen yang menerima SK tersebar pada unit kerja Fakultas Ekonomi dan Bisnis sejumlah 22 orang, Fakultas Hukum 4 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 3 orang, Fakultas Kedokteran 3 orang, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan 37 orang, Fakultas Kehutanan 2 orang, Fakultas Kesehatan Masyarakat 22 orang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 21 orang, Fakultas Pertanian 10 orang, Fakultas Teknik 54 orang dan Laboratorium Dasar (LABDAS) 7 orang.

Rektor bersama pimpinan Fakultas dan Kepala Biro Keuangan dan Umum Universitas Tadulako menyambut dengan hangat 185 CPNS Dosen yang berhasil lulus pada TES CPNS Dosen TA 2023. Rektor Universitas Tadulako menyampaikan agar CPNS Dosen yang menerima SK harus memiliki kontribusi positif bagi Universitas Tadulako sebagai rumah barunya. Rektor juga menyampaikan bahwa kelulusan ini jangan dijadikan sebagai batu loncatan bagi karir dosen, justru CPNS Dosen TA 2023 harus terus belajar guna meningkatkan kompetensi yang dimiliki.

(Foto Bersama CPNS Dosen FKIP Universitas Tadulako TA 2023)

Selanjutnya Rektor juga menyampaikan nasihatnya bagi CPNS Dosen TA 2023 agar tidak terlena dengan kenyamanan yang ada saat ini. Dosen-dosen di lingkungan Universitas Tadulako yang masih berpendidikan Magister diharapkan segera melanjutkan ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi yaitu Pendidikan Doktor, baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai apresiasinya Rektor secara tegas menyatakan akan membuka kelas khusus pendampingan bagi Dosen yang berminat untuk melanjutkan Pendidikan di luar negeri. Terakhir, pada sambutannya Rektor menyampaikan bagi 185 CPNS Dosen TA 2023 Universitas Tadulako untuk aktif berkontribusi sesuai pedoman dasar dalam menjalankan fungsi dan tujuannya yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi. (NH)